Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) menggelar uji kompetensi untuk posisi Tenaga Ahli Desain Grafis pada tanggal 22 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh tujuh pelamar yang telah lolos seleksi administrasi sebelumnya.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk memastikan para calon tenaga ahli memiliki kemampuan teknis dan kreativitas yang sesuai dengan kebutuhan DKIP. Dalam uji kompetensi ini, para peserta diminta menyelesaikan sejumlah tantangan desain dalam waktu terbatas, termasuk membuat materi visual untuk publikasi digital.

Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam menentukan peserta yang akan diterima sebagai Tenaga Ahli Desain Grafis di DKIP.
