Pemerintah menerapkan aturan baru registrasi kartu seluler untuk memberikan kendali penuh kepada masyarakat atas nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Kebijakan ini bertujuan mempersempit ruang penipuan digital, spam, dan kejahatan siber.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, setiap nomor seluler harus terhubung dengan identitas pemilik yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi bagian penting perlindungan masyarakat di ruang digital. Proses registrasi dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC), termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan keabsahan identitas.
Dalam aturan baru ini, kartu perdana dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah registrasi berhasil diverifikasi. Langkah ini untuk mencegah peredaran nomor tanpa identitas yang jelas.
Warga Negara Indonesia melakukan registrasi menggunakan NIK dan data biometrik, sementara warga negara asing menggunakan paspor dan izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas kepala keluarga.
Pemerintah juga membatasi maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pada satu operator. Selain itu, operator wajib menyediakan layanan pengecekan nomor agar masyarakat dapat mengetahui nomor apa saja yang terdaftar atas nama mereka dan mengajukan pemblokiran jika ditemukan penyalahgunaan.
Dalam hal perlindungan data, penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menjaga keamanan dan kerahasiaan data pelanggan serta menerapkan sistem pencegahan penipuan. Pemerintah juga membuka layanan registrasi ulang bagi pelanggan lama agar dapat menyesuaikan dengan sistem baru berbasis biometrik.
Bagi operator yang melanggar ketentuan, pemerintah akan memberikan sanksi administratif disertai kewajiban perbaikan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap layanan telekomunikasi di Indonesia semakin aman dan terpercaya.
