Penyerahan Satyalencana Karya Satya Kepada PNS DKIP

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian(DKIP), mengadakan rapat staf dan penyerahan penghargaan Satyalencana Karya Satya di kantor DKIP ruang media center. Rapat dibuka oleh Kadis DKIP Hj. Andriana, S.H., M.A.P dan menyerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada M.Ramli, S.E (Masa kerja 30 Tahun), Arbayah (Masa Kerja 30 Tahun), Nur Azmah, A.Md (Masa kerja 20 Tahun), Irwan Yosica (Masa kerja 10 Tahun), Herry sujana, S.Kom., M.A.P(Masa kerja 10 Tahun).(01 September 2023)

Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, tentang Syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya adalah PNS(Pegawai Negeri Sipil) yang telah berkerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua pulu) tahun dan 30 (tiga puluh) tahun serta menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 115 Tahun 2022 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya.

Scroll to Top