Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Bulungan selaku Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemda Kabupaten Bulungan memberikan layanan pembuatan Sertifikat Elektronik – Tanda Tangan Elektonik.
https://tte.bulungan.go.id <— klik di sini
Untuk mendapatkan Sertifikat Elektronik – TTE agar mengajukan permohonan ke DKIP Bulungan, dengan mengisi formulir yang disediakan dan kelengkapan berkas untuk diusulkan pembuatan sertifikat elektronik ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).
Sertifikat Elektronik untuk Keamanan Informasi dan Transaksi Elektronik :
Confidentiality
Memastikan bahwa informasi elektronik tidak diketahui/bocor kepada pihak yang tidak berhak mengetahuinya
Non-Repudiation
Memastikan bahwa pihak yang mengirimkan/membuat informasi elektronik tidak dapat menyangkal
Authenticity
Memastikan bahwa informasi elektronik dibuat atau dikirimkan oleh pihak yang sah/asli
Integrity
Memastikan bahwa informasi elektronik tidak mengalami pengubahan/modifikasi selama disimpan atau dikirimkan (utuh).
Tanda tangan kapan saja, dimana saja