Gubernur Kaltara Kukuhkan H. Haerumuddin sebagai Pjs. Bupati Bulungan

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Bulungan dijabat oleh H. Haerumuddin, S.H.,M.AP. Ia merupakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Kaltara, yang secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Selasa (24/09/2024).

Penunjukan Haerumuddin sebagai Pjs Bupati Bulungan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.3810 Tahun 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Gubernur dan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Kaltara yang ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2024.

Penunjukkan Pjs. Bupati Bulungan ini juga sebagai tindak lanjut dari cuti di luar tanggungan negara bupati dan wakil bupati definitif sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, S.E.,M.Si didampingi beberapa perangkat daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan.

Loading

Scroll to Top