Pemkab Bulungan Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing

Tanjung Selor, 05/08/2025 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bulungan terus berkomitmen untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan metode pengadaan barang/jasa secara elektronik atau e-purchasing.

Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang salah satu fokusnya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari pemenuhan indikator pada sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP).

Sebagai wujud implementasi dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) mengumumkan perencanaan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2025 yang akan dilaksanakan melalui metode e-purchasing. Metode ini dipilih karena terbukti mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Masyarakat dan seluruh pihak terkait dapat mengakses informasi lengkap mengenai perencanaan pengadaan barang/jasa Kabupaten Bulungan tahun 2025 yang dilakukan dengan e-purchasing melalui tautan berikut:

https://spse.inaproc.id/bulungan/amel

Melalui publikasi ini, diharapkan tercipta transparansi yang maksimal sehingga masyarakat dapat turut serta mengawasi proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bulungan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, demi terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan kesejahteraan masyarakat Bulungan.

Scroll to Top