Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE Tahun 2024 oleh Kementerian PANRB, Pemerintah Kabupaten Bulungan memperoleh nilai 3,93 dengan Predikat Sangat BAIK . Capaian Kabupaten Bulungan naik dari tahun 2023 dengan perolehan nilai 3,34.(03 Januari 2025)
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan E-Government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan E-Government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Saat ini Indonesia sudah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penerapan sistem berbasis elektronik diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses melalui media, khususnya bagi para masyarakat yang ingin tahu perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. Karena pada saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses apapun melalui internet. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yaitu dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang siap dijalankan oleh instansi baik kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah. Karena SPBE biasa disebut juga E-Government adalah salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah. Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

