Audiensi Layanan Panggilan Darurat 112 Kab.Bulungan dengan PT.Jasnita Telekomindo

Tanjung Selor 23 Febuari 2023, Rapat dilakukan melalui Zoom Metingg dipimpin langsung oleh Kepala Dinas HJ.Andriana, SH., M.A.P, sekaligus membuka acara dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan Tim PT. Jasnita Telekomindo Memaparkan sebagai berikut.

  1. Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 diawali sejak tahun 2015 dengan dilakukannya kajian teknis berupa desain dan Topologi Jaringan serta dilakukan probity audit dari BPKP perlu nomor darurat khusus untuk mudah diingat dan dapat dipanggil oleh masyarakat Ketika mengalami jenis kejadian darurat.
  2. Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen penyelengggaraan pos dan informatika meluncurkan program layanan nomor darurat 112,  Indonesia menggunakan nomor 112 karena nomor default emergency pada ponsel yang di pasarkan di Indonesia dan merupakan standar Internasional Telecommunication Union (ITU).
  3. Regulasi dalam pelaksanaan Call Center 112 melibatkan Pemerintah Pusat (Kemkominfo), Pemerintah Daerah dan Operator Telekomunikasi tertuang dalam Permenkominfo 10/2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat dan keputusan Dirjen PPI 112/2019 tentang pedoman teknis penyedia layanan nomor panggilan darurat 112.
  4. Dibangunnya pusat panggilan darurat 112 merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti, kebakaran, kerusuhan, kecalakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, ganguan keamanan dan ketertiban umum, layanan call center 112 gratis tidak menggunakan pulsa.

Instansi yang menghadiri pertemuan zoom layanan Call Center 112 menyambut baik dengan adanya layanan Call Center 112 dan berharap dapat segera diterapkan di Pemkab.Bulungan.

Scroll to Top