Pengelolaan Sistem Informasi

Nama Unit Pelayanan : Bidang Penyelenggaraan E-Government

Jenis Pelayanan : Pengelolaan Sistem Informasi

NOKOMPONENURAIAN

Komponen yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
1.PersyaratanSurat permohonan hosting, subdomain dan email
2.Sistem, mekanisme dan prosedur1. Mengajukan Surat Permohonan. 2. Memverifikasi dan melakukan koordinasi dengan pemohon. 3. Melaksanakan registrasi pembuatan hosting, subdomain dan email yang dimohon.
3.Jangka Waktu PelayananMaksimal 2×24 jam sejak berkas permohonan diterima dinas
4.Biaya/TarifGratis
5.Produk PelayananFasilitasi registrasi hosting, email dan penerbitan subdomain
6.Penanganan pengaduan, saran dan masukanMelalui : Website : https://diskominfo.bulungan.go.id Telepon : (0552) 2031390 Email : diskominfo@bulungan.go.id SPAN Lapor (lapor.go.id) Instagram : dkipbulungan Facebook : diskominfobulungan

Komponen yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing) meliputi :
7.Dasar HukumUndang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan Presiden RI No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan Bupati Bulungan No. 26 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Peraturan Bupati Bulungan No. 31 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati Bulungan No. 49 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi.
8.Kompetensi pelaksanaMemiliki pengetahuan di bidang pengelolaan server dan jaringan internet Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik Mampu mengoperasikan komputer jaringan internet
9.Pengawasan InternalKegiatan Audit oleh Inspektorat Kegiatan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015 Kegiatan Tinjauan Manajemen SPBE Kegiatan Audit TIK
10.Sarana, prasarana dan/atau fasilitasKomputer Printer ATK Jaringan Aplikasi Almari/Rak Arsip Ruang Pelayanan
11.Jumlah Pelaksana6 orang
12.Jaminan PelayananKode etik Maklumat pelayanan
13.Jaminan Keamanan dan Keselamatan PelayananTersimpannya dokumen di database Terbackupnya dokumen pada Aplikasi Backup data secara berkala 1 bulan sekali Ruang arsip yang sesuai standar kearsipan E-Arsip Apar (Alat Pemadam Kebakaran) CCTV Jalur Evakuasi Pengelolaan parkir yang baik
14Evaluasi Kinerja Pelaksana1. E-kinerja 2. Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 3. Dilakukan penilaian SKM minimal 1 tahun sekali

Loading

Scroll to Top